Kementerian Kesehatan Meningkatkan Kapasitas Pengujian dan Melakukan Tracing 400 Ribu Per Hari

Kementerian Kesehatan Meningkatkan Kapasitas Pengujian dan Melakukan Tracing 400 Ribu Per Hari

Menghadapi meningkatnya lonjakan kasus Covid-19, Kementerian Kesehatan akan memperkuat implementasi 3T, yaitu pengujian, penelusuran dan pengobatan, terutama di daerah dengan transmisi kasus tinggi.

 

"Kami akan meningkatkan pengujian dan penelusuran kami, 3 hingga 4 kali yang ada sekarang, seperti di negara lain yang meningkat dalam kasus kasus ini," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (1/7).

 

Diungkapkan oleh Menteri Kesehatan, saat ini kapasitas pengujian harian di Indonesia adalah sekitar 100.000 kasus per hari, dengan target ini, pencapaian pengujian per hari dapat mencapai 400 ribu kasus.

 

Untuk mencapai target ini, setiap kabupaten / kota telah ditetapkan target harian yang harus dikejar, ini sesuai dengan bimbingan siapa.

 

Menteri Kesehatan menyatakan bahwa penguatan pengujian akan diprioritaskan untuk mempercepat penemuan kasus tersangka dan kontak dekat dari kasus-kasus yang dikonfirmasi, tidak digunakan untuk skrining dan perjalanan.

 

"Prioritas pengujian kami sedang memperbaiki, pengujian ini untuk kepentingan epidemologi bukan untuk pengujian skrining, jadi kami benar-benar mengejar tersangka dan kontak dekat," jelasnya.

 

Untuk tujuan pelacakan, pemerintah daerah dapat menggunakan pemeriksaan PCR dan RDT Antigen. Antigen RDT diprioritaskan untuk area dengan alat diagnosis terbatas, sehingga hasilnya dapat diketahui lebih cepat dan tes dapat dilakukan secara besar-besaran sehingga dapat mempercepat penelusuran.

 

"Pengujian target kami harus keluar dalam waktu 24 jam, jika PCR tidak bisa keluar 24 kami menggunakan antigen yang cepat," katanya.

 

Selain penguatan penguatan, Kementerian Kesehatan juga akan memperketat penanganan kontak dekat. Semua kontak dekat dari kasus yang dikonfirmasi harus dikarantina sampai hasil tes menyatakan negatif agar tidak menjadi sumber penularan di masyarakat.

 

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pengabdian Masyarakat, Kementerian Kesehatan Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Nomor Hotline Halo Kemenkes melalui Nomor Hotline 1500-567, SMS 081281562620, FAX (021) 5223002, 52921669, dan hubungi alamat email [AT] Kemkes [Dot] ID [DOT] ID (MF)

Sumber: https://www.kemkes.go.id/

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama