Menghadapi
meningkatnya lonjakan kasus Covid-19, Kementerian Kesehatan akan memperkuat
implementasi 3T, yaitu pengujian, penelusuran dan pengobatan, terutama di
daerah dengan transmisi kasus tinggi.
"Kami akan
meningkatkan pengujian dan penelusuran kami, 3 hingga 4 kali yang ada sekarang,
seperti di negara lain yang meningkat dalam kasus kasus ini," kata Menteri
Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (1/7).
Diungkapkan
oleh Menteri Kesehatan, saat ini kapasitas pengujian harian di Indonesia adalah
sekitar 100.000 kasus per hari, dengan target ini, pencapaian pengujian per
hari dapat mencapai 400 ribu kasus.
Untuk mencapai
target ini, setiap kabupaten / kota telah ditetapkan target harian yang harus
dikejar, ini sesuai dengan bimbingan siapa.
Menteri
Kesehatan menyatakan bahwa penguatan pengujian akan diprioritaskan untuk
mempercepat penemuan kasus tersangka dan kontak dekat dari kasus-kasus yang
dikonfirmasi, tidak digunakan untuk skrining dan perjalanan.
"Prioritas
pengujian kami sedang memperbaiki, pengujian ini untuk kepentingan epidemologi
bukan untuk pengujian skrining, jadi kami benar-benar mengejar tersangka dan
kontak dekat," jelasnya.
Untuk tujuan
pelacakan, pemerintah daerah dapat menggunakan pemeriksaan PCR dan RDT Antigen.
Antigen RDT diprioritaskan untuk area dengan alat diagnosis terbatas, sehingga
hasilnya dapat diketahui lebih cepat dan tes dapat dilakukan secara
besar-besaran sehingga dapat mempercepat penelusuran.
"Pengujian
target kami harus keluar dalam waktu 24 jam, jika PCR tidak bisa keluar 24 kami
menggunakan antigen yang cepat," katanya.
Selain
penguatan penguatan, Kementerian Kesehatan juga akan memperketat penanganan
kontak dekat. Semua kontak dekat dari kasus yang dikonfirmasi harus dikarantina
sampai hasil tes menyatakan negatif agar tidak menjadi sumber penularan di
masyarakat.
Berita ini
disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pengabdian Masyarakat, Kementerian Kesehatan
Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Nomor Hotline Halo
Kemenkes melalui Nomor Hotline 1500-567, SMS 081281562620, FAX (021) 5223002,
52921669, dan hubungi alamat email [AT] Kemkes [Dot] ID [DOT] ID (MF)
Sumber: https://www.kemkes.go.id/

Posting Komentar