Pemerintah mengejar target cakupan vaksinasi tahap II

Pemerintah mengejar target cakupan vaksinasi tahap II

Pemerintah mengejar target cakupan vaksinasi tahap II

Sejumlah langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk mempercepat cakupan vaksinasi stadium II untuk petugas layanan publik dan public. Di antara mereka implementasi vaksinasi injeksi pertama dan kedua dapat dilakukan di lokasi yang berbeda. Selain itu, ada juga pusat vaksinasi dengan BUMN di Senayan. Ini disampaikan oleh juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Dr. Siti Nadia Tarmidzi, M. Epid pada konferensi pers tentang pengembangan vaksinasi Covid-19 yang diadakan secara virtual pada Selasa (16/3) di Jakarta.

 

Sesuai dengan lingkaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No HK.02.02 / 4/23 / 2021 tentang Instruksi Teknis untuk Implementasi Vaksinasi dalam Konteks Penanggulangan Pandemi Covid-19, Implementasi Vaksinasi Covid-19 dalam Dosis pertama dan kedua dapat dilakukan di tempat layanan yang berbeda.

 

'' Misalnya injeksi vaksin pertama mengambil posting atau pusat vaksinasi, injeksi vaksin kedua dapat dilakukan pada fasyankes yang paling dekat dengan kediaman atau domisili kami '' kata dr.nadia.

 

Dosis kedua dosis dapat dilakukan di fasilitas layanan kesehatan yang telah ditetapkan sebagai layanan vaksinasi yang paling dekat dengan domisili peserta yang dimaksud, jika misalnya pos vaksin pertama belum memberikan layanan vaksinasi lagi. Demikian juga untuk keterlambatan kasus untuk implementasi vaksinasi kedua karena sakit, demam atau kondisinya tidak sehat dan mungkin juga merupakan covid positif sehingga harus menunda vaksinasi kedua, tentu saja peserta vaksinasi dapat memvaksinasi dalam tempat fasyankes paling dekat dengan domisili.

 

Hasil layanan vaksinasi '' harus tetap input ke vaksinasi pcare meskipun vaksinasi dosis pertama dan kedua berbeda. '' Dia menambahkan

 

Hingga hari ini (16/3) ada 5,2 juta orang mendapatkan injeksi vaksin, baik vaksin dosis pertama dan mereka yang telah memperoleh suntikan vaksin dosis pertama dan dosis kedua. Jumlahnya adalah total peserta vaksinasi untuk satu prioritas, yaitu petugas kesehatan, dan prioritas kedua, yaitu petugas layanan publik dan masyarakat lanjut usia dengan jelas dari Dr. Nadia

 

Implementasi vaksinasi massal untuk Penatua Kementerian Kesehatan telah berkolaborasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Indonesia Healthcare Corporation (IHC) sebagai Holding of BUMN Health untuk memegang vaksinasi Pusat dengan BUMN untuk komunitas lansia di Istora Senayan.

 

Sebelumnya, pusat-pusat vaksinasi bersama BUMN hanya dibuka untuk kelompok prioritas kedua, yaitu petugas layanan publik dan komunitas lansia dengan DKI KTP.

 

Mulai besok juga bisa dimulai di pusat vaksinasi dengan BUMN untuk target lansia yang memiliki non-DKI KTP mengatakan Nadia.

 

Pendaftaran vaksinasi Covid19 di pusat vaksinasi bersama untuk lansia di Istora Senayan, Jakarta Pusat: https://loket.com/evaks/vaksinasicovid19For.

 

Pendaftaran ini juga dilakukan sehingga proses vaksinasi dapat dilakukan secara teratur dan menjaga kenyamanan masyarakat lanjut usia.

 

Tidak melupakan Nadia juga mengingatkan bahwa setelah menerima vaksinasi Covid-19, masyarakat harus tetap disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan 3M. Anti-bodi baru akan dibentuk setelah 28 hari injeksi vaksinasi kedua, penting untuk bersama-sama saling membantu dalam proses vaksinasi untuk tetap teratur, menjaga keamanan terutama usia lanjut usia di atas 60 tahun dan memastikan kesehatannya Protokol untuk lansia dipelihara dengan baik

 

Hotline Virus Corona 119 EXT 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi nomor hotline Kementerian Halo melalui Nomor Hotline 1500-567, SMS 081281562620, FAX (021) 5223002, 52921669, dan hubungi alamat email [AT] Kemkes [Dot] ID [DOT] ID (WD] / Ni)

Sumber: https://www.kemkes.go.id/

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama