Pemerintah mengejar target cakupan vaksinasi tahap II
Sejumlah langkah
yang dilakukan oleh pemerintah untuk mempercepat cakupan vaksinasi stadium II
untuk petugas layanan publik dan public. Di antara mereka implementasi
vaksinasi injeksi pertama dan kedua dapat dilakukan di lokasi yang berbeda.
Selain itu, ada juga pusat vaksinasi dengan BUMN di Senayan. Ini disampaikan
oleh juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Dr. Siti Nadia
Tarmidzi, M. Epid pada konferensi pers tentang pengembangan vaksinasi Covid-19
yang diadakan secara virtual pada Selasa (16/3) di Jakarta.
Sesuai dengan
lingkaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No HK.02.02 /
4/23 / 2021 tentang Instruksi Teknis untuk Implementasi Vaksinasi dalam Konteks
Penanggulangan Pandemi Covid-19, Implementasi Vaksinasi Covid-19 dalam Dosis
pertama dan kedua dapat dilakukan di tempat layanan yang berbeda.
'' Misalnya
injeksi vaksin pertama mengambil posting atau pusat vaksinasi, injeksi vaksin
kedua dapat dilakukan pada fasyankes yang paling dekat dengan kediaman atau
domisili kami '' kata dr.nadia.
Dosis kedua
dosis dapat dilakukan di fasilitas layanan kesehatan yang telah ditetapkan
sebagai layanan vaksinasi yang paling dekat dengan domisili peserta yang
dimaksud, jika misalnya pos vaksin pertama belum memberikan layanan vaksinasi
lagi. Demikian juga untuk keterlambatan kasus untuk implementasi vaksinasi
kedua karena sakit, demam atau kondisinya tidak sehat dan mungkin juga
merupakan covid positif sehingga harus menunda vaksinasi kedua, tentu saja
peserta vaksinasi dapat memvaksinasi dalam tempat fasyankes paling dekat dengan
domisili.
Hasil layanan
vaksinasi '' harus tetap input ke vaksinasi pcare meskipun vaksinasi dosis
pertama dan kedua berbeda. '' Dia menambahkan
Hingga hari ini
(16/3) ada 5,2 juta orang mendapatkan injeksi vaksin, baik vaksin dosis pertama
dan mereka yang telah memperoleh suntikan vaksin dosis pertama dan dosis kedua.
Jumlahnya adalah total peserta vaksinasi untuk satu prioritas, yaitu petugas
kesehatan, dan prioritas kedua, yaitu petugas layanan publik dan masyarakat lanjut
usia dengan jelas dari Dr. Nadia
Implementasi
vaksinasi massal untuk Penatua Kementerian Kesehatan telah berkolaborasi dengan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,
dan Indonesia Healthcare Corporation (IHC) sebagai Holding of BUMN Health untuk
memegang vaksinasi Pusat dengan BUMN untuk komunitas lansia di Istora Senayan.
Sebelumnya,
pusat-pusat vaksinasi bersama BUMN hanya dibuka untuk kelompok prioritas kedua,
yaitu petugas layanan publik dan komunitas lansia dengan DKI KTP.
Mulai besok
juga bisa dimulai di pusat vaksinasi dengan BUMN untuk target lansia yang
memiliki non-DKI KTP mengatakan Nadia.
Pendaftaran
vaksinasi Covid19 di pusat vaksinasi bersama untuk lansia di Istora Senayan,
Jakarta Pusat: https://loket.com/evaks/vaksinasicovid19For.
Pendaftaran ini
juga dilakukan sehingga proses vaksinasi dapat dilakukan secara teratur dan
menjaga kenyamanan masyarakat lanjut usia.
Tidak melupakan
Nadia juga mengingatkan bahwa setelah menerima vaksinasi Covid-19, masyarakat
harus tetap disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan 3M. Anti-bodi baru
akan dibentuk setelah 28 hari injeksi vaksinasi kedua, penting untuk
bersama-sama saling membantu dalam proses vaksinasi untuk tetap teratur,
menjaga keamanan terutama usia lanjut usia di atas 60 tahun dan memastikan
kesehatannya Protokol untuk lansia dipelihara dengan baik
Hotline Virus
Corona 119 EXT 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Layanan
Masyarakat, Kementerian Kesehatan Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut,
silakan hubungi nomor hotline Kementerian Halo melalui Nomor Hotline 1500-567,
SMS 081281562620, FAX (021) 5223002, 52921669, dan hubungi alamat email [AT]
Kemkes [Dot] ID [DOT] ID (WD] / Ni)
Sumber: https://www.kemkes.go.id/

Posting Komentar