Memenuhi kebutuhan akan oksigen, pemerintah mengkonversi 90% oksigen industri ke medis

Memenuhi kebutuhan akan oksigen, pemerintah mengkonversi 90% oksigen industri ke medis

Kebutuhan oksigen medis melonjak sebagai kasus Covid-19, bahkan di beberapa daerah ada kelangkaan stok.

 

Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa saat ini pemerintah memaksimalkan kapasitas produksi oksigen nasional sehingga dapat ditransfer untuk memenuhi kebutuhan medis.

 

Sebab, ketersediaan oksigen adalah hal penting yang harus segera dipenuhi di tengah peningkatan kasus Covid-19.

 

"Kami telah melakukan komitmen dari Kementerian Perindustrian sehingga konversi oksigen industri ke medis diberikan 90%," kata Menteri Kesehatan.

 

Menteri Kesehatan yang dijelaskan di Indonesia Kapasitas produksi oksigen per tahun mencapai 866.000 ton / tahun dengan pemanfaatan produksi per tahun 638.900 ribu, yaitu 75% digunakan untuk industri dan hanya 25% dari penggunaan medis. Melalui konversi ini, jumlah oksigen yang dapat diperoleh untuk memenuhi kebutuhan nasional mencapai 575.000 ton.

 

Untuk saat ini, kapasitas oksigen yang ada akan dimaksimalkan di 7 provinsi di Jawa - Bali karena peningkatan kasus Covid-19, sedangkan pasokan oksigen di rumah sakit berkurang di tengah kebutuhan yang lebih tinggi.

 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, saat ini persyaratan oksigen total untuk perawatan intensif dan isolasi pasien Covid-19 mencapai 1.928 ton / hari, sementara kapasitas yang tersedia adalah 2.262 ton / hari. Dengan demikian, ini ditargetkan untuk wilayah Jawa-Bali untuk memasok oksigen sebanyak 2.262 ton / hari.

 

Diungkapkan oleh Menteri Kesehatan, penyebab kelangkaan stok oksigen di beberapa daerah yang disebabkan oleh rantai distribusi yang tidak optimal. Untuk alasan ini, pemerintah berusaha untuk distribusi ke daerah yang kasusnya lebih dipercepat.

 

"Kami menyadari ada masalah yang berkaitan dengan distribusi. Karena memang di Jawa Tengah adalah jumlah produksi oksigen, sebagian besar di Jawa Barat dan Jawa Timur, jadi kami harus logistik yang disalurkan di sana," jelasnya.

 

Menteri Kesehatan menambahkan, kesulitan lain yang dihadapi dalam proses distribusi oksigen adalah kurangnya cairan proses pengisian oksigen. Ini karena jumlah rumah sakit yang menggunakan tabung, bersama dengan penambahan tempat tidur darurat (TT), sehingga harus dikirim dalam truk besar dan ditransfer ke tangki besar, kemudian disalurkan di jaringan oksigen, tetapi untuk saat ini Itu harus dimasukkan ke dalam tabung -Tube. Ini juga mempengaruhi waktu mengisi oksigen.

 

Untuk menemui ruang perawatan darurat di rumah sakit, Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mengimpor tabung oksigen 6 meter kubik dan 1 meter kubik dalam waktu dekat.

 

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pengabdian Masyarakat, Kementerian Kesehatan Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Nomor Hotline Halo Kemenkes melalui Nomor Hotline 1500-567, SMS 081281562620, FAX (021) 5223002, 52921669, dan hubungi alamat email [AT] Kemkes [Dot] ID [DOT] ID (MF)


Sumber: https://www.kemkes.go.id/

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama