Kebutuhan
oksigen medis melonjak sebagai kasus Covid-19, bahkan di beberapa daerah ada
kelangkaan stok.
Menanggapi hal
ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa saat ini pemerintah
memaksimalkan kapasitas produksi oksigen nasional sehingga dapat ditransfer
untuk memenuhi kebutuhan medis.
Sebab,
ketersediaan oksigen adalah hal penting yang harus segera dipenuhi di tengah
peningkatan kasus Covid-19.
"Kami
telah melakukan komitmen dari Kementerian Perindustrian sehingga konversi
oksigen industri ke medis diberikan 90%," kata Menteri Kesehatan.
Menteri
Kesehatan yang dijelaskan di Indonesia Kapasitas produksi oksigen per tahun
mencapai 866.000 ton / tahun dengan pemanfaatan produksi per tahun 638.900
ribu, yaitu 75% digunakan untuk industri dan hanya 25% dari penggunaan medis.
Melalui konversi ini, jumlah oksigen yang dapat diperoleh untuk memenuhi
kebutuhan nasional mencapai 575.000 ton.
Untuk saat ini,
kapasitas oksigen yang ada akan dimaksimalkan di 7 provinsi di Jawa - Bali
karena peningkatan kasus Covid-19, sedangkan pasokan oksigen di rumah sakit
berkurang di tengah kebutuhan yang lebih tinggi.
Berdasarkan
data Kementerian Kesehatan, saat ini persyaratan oksigen total untuk perawatan
intensif dan isolasi pasien Covid-19 mencapai 1.928 ton / hari, sementara
kapasitas yang tersedia adalah 2.262 ton / hari. Dengan demikian, ini
ditargetkan untuk wilayah Jawa-Bali untuk memasok oksigen sebanyak 2.262 ton /
hari.
Diungkapkan
oleh Menteri Kesehatan, penyebab kelangkaan stok oksigen di beberapa daerah
yang disebabkan oleh rantai distribusi yang tidak optimal. Untuk alasan ini,
pemerintah berusaha untuk distribusi ke daerah yang kasusnya lebih dipercepat.
"Kami
menyadari ada masalah yang berkaitan dengan distribusi. Karena memang di Jawa
Tengah adalah jumlah produksi oksigen, sebagian besar di Jawa Barat dan Jawa
Timur, jadi kami harus logistik yang disalurkan di sana," jelasnya.
Menteri
Kesehatan menambahkan, kesulitan lain yang dihadapi dalam proses distribusi
oksigen adalah kurangnya cairan proses pengisian oksigen. Ini karena jumlah
rumah sakit yang menggunakan tabung, bersama dengan penambahan tempat tidur
darurat (TT), sehingga harus dikirim dalam truk besar dan ditransfer ke tangki
besar, kemudian disalurkan di jaringan oksigen, tetapi untuk saat ini Itu harus
dimasukkan ke dalam tabung -Tube. Ini juga mempengaruhi waktu mengisi oksigen.
Untuk menemui
ruang perawatan darurat di rumah sakit, Kementerian Kesehatan berkoordinasi
dengan Kementerian Perindustrian untuk mengimpor tabung oksigen 6 meter kubik
dan 1 meter kubik dalam waktu dekat.
Berita ini
disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pengabdian Masyarakat, Kementerian Kesehatan
Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Nomor Hotline Halo
Kemenkes melalui Nomor Hotline 1500-567, SMS 081281562620, FAX (021) 5223002,
52921669, dan hubungi alamat email [AT] Kemkes [Dot] ID [DOT] ID (MF)
Sumber: https://www.kemkes.go.id/

Posting Komentar