Varian Delta Naik Drastis di Jawa Timur, Epidemiologi menyarankan PSBB Surabaya Raya +
Surabaya -
Surabaya Airlangga (UNAIR) Epidemiolog Dr. Dr. Windhu Purnomo menyarankan
pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Surabaya Raya Plus. Ini karena ada
lonjakan kasus Covid-19.
Tidak hanya di
Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Windhu bernama PSBB serta ditahan di daerah
sekitar Surabaya, seperti Bangkalan dan Lamongan. Windhu menyebutnya PSBB
Surabaya Raya Plus.
Selain itu,
Windhu mengatakan langkah ini perlu dilakukan dengan mempertimbangkan penemuan
delapan pasien dengan varian baru Covid-19 yaitu varian dari India atau Delta
Varian.
"Kasus
Covid-19 di Surabaya sendiri telah mulai naik. Apa lagi di daerah berikutnya
juga berlanjut seperti itu, tidak ada PSBB dan sebagainya. Terlebih lagi dengan
penemuan varian baru yang lebih menular. Kita -Apakah, "kata Windhu kepada
AFP. Surabaya, Sabtu (19/6/2021).
Keputusan PSBB,
lanjut Windhu, berada di pemerintah kabupaten atau kota. Namun, Windhu berharap
bahwa Gubernur Khofifah Indar Paraawansa akan mendorong pemerintah daerah untuk
membuat keputusan ini.
"Saya
bertanya pada PSBB kemarin, memang gubernur tidak bisa memberikan keputusan,
gubernur harus mendorong. Ini bukan dorongan sama sekali," kata Windhu.
Menurut Windhu,
PSBB seharusnya dilakukan mengingat situasi Covid-19 saat ini mulai menjadi
kritis. Windhu mencontohkan beberapa rumah sakit di Surabaya mulai disebabkan
oleh tingkat hunian tempat tidur penuh.
Selain itu,
kasus sehari-hari di Indonesia juga merangkak hingga 12 ribu kasus per hari.
Ini mendekati puncak gelombang pertama, di mana ada 14 ribu kasus sehari-hari.
"Saat ini
situasinya sangat penting, karena hulu seperti itu, hilir ini telah bingung tentang
rumah sakit telah mulai bingung. Ada rumah sakit bahwa ICU hanya beberapa
(pengeboran) untuk lebih dari 90 persen dari semua. Ini adalah situasi bahaya,
jadi jangan biarkan ada kerumunan dan ini harus menjadi tindakan tegas dari
satuan tugas, "tambah Windhu.
Tidak hanya
itu, Windhu juga disebut status darurat kesehatan masyarakat belum dicabut.
Artinya, masih membutuhkan penanganan yang kuat dengan melibatkan semua elemen.
Salah satunya adalah PSBB.
"Seharusnya
ada peralatan yang kuat, ini adalah situasi darurat, karena keresmas darurat
belum dicabut. Ini berarti bahwa pemerintah daerah dengan aparatur Satpol PP,
polisi, TNI, harus dapat mengendalikan. Tetapi juga melakukannya Tidak
melakukan kekerasan. Ada cara dengan melibatkan para pemimpin masyarakat, para
pemimpin agama, "kata Windhu.
Sumber: https://news.detik.com/

Posting Komentar